Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Berdasarkan surat dari Sekretariat daerah Nomor : B/900.15.03.03.07/2325/409.9.5/2024 tentang Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Kecamatan Sanankulon ikut menjaga integritas dan moral anti korupsi melalui Hakordia 2024 😀
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Kabupaten Blitar, maka untuk mempermudah sistem pelaporan sebagaimana dimaksud disediakan kanal aduan berikut :
1. SP4N Lapor melalui Mobile App: SP4N Lapor! dan Website: DISINI
2. website: https://www.blitarkab.go.id/
3. Whistleblowing system (WBS) : https://wbs.blitarkab.go.id/wbs/
4. Surat, email, dan call center :
– INSPEKTORAT KABUPATEN BLITAR Jl. S. Supriadi No.17 ,
Bendogerit, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66133
– Email : inspektorat@blitarkab.go.id
– Telp : (0342) 801925
5. Media Sosial Pemerintah Kabupaten Blitar.
6. Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kab. Blitar melalui Mobile App :
GOL KPK
7. Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kab. Blitar melalui call
center 081130592111 dan Media Sosial Saberpungli Kab. Blitar.