SESUAI KEPUTUSAN CAMAT SANANKULON
TENTANG
TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KECAMATAN SANANKULON KABUPATEN BLITAR
Jenis Layanan Kecamatan Sanankulon Sebagai Berikut :
- Pelayanan Perekaman KTP Elektronik;
- Pelayanan legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris;
- Pelayanan legalisasi Surat-surat Lainnya;
- Pelayanan legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu;
- Pelayanan legalisasi Surat Permohonan Nomor Induk Kesenian;
- Pelayanan Pelayanan Permohonan Proposal.Kelompok Masyarakat (POKMAS);
- Pelayanan penerbitan Surat Dispensasi Nikah