DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terdapat dua Jenis Pengecualian Informasi, yakni: Pengecualian substansial, tidak boleh diberikan kepada publik karena secara substansial informasi tersebut termasuk dalam kategori yang harus dirahasiakan berdasarkan Undang-undang. Pasal 6 ayat (1) Pengecualian prosedural, suatu informasi yang secara …
Read More »SK PPID
[embeddoc url=”http://kec-sanankulon.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2017/10/SK-PPID-Kec.-Sanankulon-1.pdf” download=”all”]
Read More »