PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PIUTANG PAJAK DAERAH KABUPTEN BLITAR

KABAR GEMBIRA >>>>

Pengumuman

Telah terbit ….

SK TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF

ATAS PEMBAYARAN PIUTANG PAJAK DAERAH

Kabar baik bagi warga kabupaten Blitar  Bupati blitar , telah terbit Surat Keputasan Nomor  :B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2025  Tentang  ” PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PEMBAYARAN PIUTANG PAJAK DAERAH” tangal 29 Juli 2025 .

PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF di maksud adalah

  • Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 1994 sampai dengan tahun 2024;
  • Pajak mineral dan bukan logam dan Batuan; dan
  • Pajak barang dan Jasa tertentu atas :
    1. Jasa Makanan dan / atau Minuman;
    2. Jasa Perhotelan;
    3. Jasa Parkir; dan
    4. Jasa Kesenian dan Hiburan.

Keputasan ini Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025

Monggo… dan silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya…….

link SK dapat di unduh  disisni 

About Admin Kec. Sanankulon

Check Also

Pengumuman Lelang 1

Blitar – Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Blitar untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Mengingat tugas  …