KABAR GEMBIRA >>>>
Pengumuman
Telah terbit ….
SK TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF
ATAS PEMBAYARAN PIUTANG PAJAK DAERAH
Kabar baik bagi warga kabupaten Blitar Bupati blitar , telah terbit Surat Keputasan Nomor :B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2025 Tentang ” PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PEMBAYARAN PIUTANG PAJAK DAERAH” tangal 29 Juli 2025 .
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF di maksud adalah
- Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 1994 sampai dengan tahun 2024;
- Pajak mineral dan bukan logam dan Batuan; dan
- Pajak barang dan Jasa tertentu atas :
- Jasa Makanan dan / atau Minuman;
- Jasa Perhotelan;
- Jasa Parkir; dan
- Jasa Kesenian dan Hiburan.
Keputasan ini Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025
Monggo… dan silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya…….
link SK dapat di unduh disisni